IBX58A0626134126 Inilah 5 Kesalahan yang Harus Dihindari dalam Penggadaian BPKB Motor ~ IMers

Inilah 5 Kesalahan yang Harus Dihindari dalam Penggadaian BPKB Motor

 On Senin, 05 Oktober 2020  

Di Indonesia saat ini semakin banyak atau bermunculan lembaga-lembaga keuangan atau pembiayaan, tak hanya bank saja, melainkan juga non bank sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi. di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu kehadiran lembaga semacam ini memang bisa jadi angin segar yang sangat membantu, karena masyarakat tetap bisa mendapatkan pinjaman uang dari tempat yang tepat. 

Jenisnya sendiri beragam, namun pinjaman berbasis kredit multiguna atau yang menggunakan agunan memang lebih banyak dipilih saat ini, mengingat pemasukan yang tidak menentu, salah satu diantaranya adalah penggadaian BPKB motor.

Selain sertifikat rumah, maka surat-surat kendaraan ini jadi salah satu yang paling banyak digadaikan di Indonesia, nominal pinjaman yang diberikannya juga cukup besar ditambah lagi dengan kemudahan yang ditawarkan.

BPKB Motor

Prosesnya begitu cepat sehingga nantinya kemungkinan uang juga akan langsung cair. Jadi memang cocok sekali bagi Anda yang memang tengah membutuhkan bantuan dana atau uang secara mendesak atau urgent.

Hanya saja sebelum memutuskan untuk menggadaikan surat-surat kendaraan ini, maka ada baiknya untuk menghindari beberapa kesalahan berikut, yaitu:

  •  Tidak melakukan survey terlebih dahulu pada lembaga pembiayaan yang dipilih
Kian banyaknya jenis lembaga pembiayaan yang ada di sekitar Anda. Maka jangan seenaknya dalam menentukan pilihan, harus ada banyak hal yang dipertimbangkan, salah satunya adalah dengan melihat apakah lembaga tersebut sudah legal dan terdaftar dalam OJK ataukah belum. 

Hal ini hendaknya dilakukan sehingga Anda tidak menyesal kedepannya, karena memilih lembaga pembiayaan yang salah.

  • Meminjam bukan karena kebutuhan

Artinya Anda hanya sekedar tergiur dengan tawaran pinjaman yang begitu besar, misalnya kebutuhan uang hanya sekitar 10 juta, namun pihak pembiayaan menawarkan hingga 15 juta rupiah, jika diambil semuanya memang akan terasa menguntungkan di awal. Namun pada akhirnya Anda terpaksa harus membayar hutang dengan nominal yang kian besar, karena bunga yang dikenakan nilainya juga menjadi semakin tinggi.

  • Jebakan bunga yang rendah

Dengan adanya tawaran bunga rendah jika seandainya menggadaikan kendaraan di satu tempat tersebut, maka Anda langsung percaya begitu saja dan mengajukan pinjaman, padahal tidak memperhitungkan adanya beban biaya-biaya lainnya yang juga akan diberikan, misalnya adalah biaya administrasi, asuransi, fidusial dan masih banyak lagi diantaranya.

  • Tergiur dengan adanya promo pencairan dana hingga 90 persen

Faktanya tidak semua lembaga pembiayaan akan memberikan pencairan dana dengan nominal sebesar itu, maksimal hanya senilai 70 persen saja, jikapun ada yang nilainya sampai dengan 90 persen, maka patut untuk berhati-hati, karena kemungkinan besar nilai bunga yang dibebankan juga semakin besar.

  • Tidak memperhitungkan nilai kendaraan terlebih dahulu

Kebanyakan debitur juga rugi disini, mereka hanya mengikuti apa kata perusahaan pembiayaan, termasuk juga pemberian uang pinjaman atau kredit tersebut. Padahal jelas-jelas ketika kondisi keuangan memburuk kemungkinan besar juga tak bisa melunasi hutang dan jaminan akan disita. Sehingga sebenarnya justru lebih aman bagi Anda menjual kendaraan tersebut secara langsung, dengan harga jual yang pastinya lebih mahal dibandingkan dengan digadaikan bukan.

Itulah setidaknya beberapa hal yang harus dihindari saat ingin melakukan penggadaian BPKB motor agar tidak sampai menyesal di kemudian hari. Meskipun Anda benar-benar membutuhkan bantuan uang atau pinjaman, namun setidaknya harus tetap berpikir secara cerdas, agar tidak sampai rugi.


Inilah 5 Kesalahan yang Harus Dihindari dalam Penggadaian BPKB Motor 4.5 5 Rico Ade Mandana Senin, 05 Oktober 2020 Hanya saja sebelum memutuskan untuk menggadaikan surat-surat kendaraan ini, maka ada baiknya untuk menghindari beberapa kesalahan berikut, yaitu: Di Indonesia saat ini semakin banyak atau bermunculan lembaga-lembaga keuangan atau pembiayaan, tak hanya bank saja, melainkan juga non bank...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar